Perkuat Tata Kelola Perikanan Tangkap, Direktorat Usaha Penangkapan Ikan Gelar Sosialisasi e-PIT bagi Kapal Izin Daerah di Sulawesi Utara
15 September 2026
Jakarta, 14 September 2026 - Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi e-PIT bagi Kapal Perikanan Izin Daerah di Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung pada 10 September 2026 dan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tumumpa pada 11 September 2026. Sosialisasi di PPS Bitung diikuti oleh 50 peserta dan di PPP Tumumpa diikuti oleh 35 peserta, yang terdiri atas Kepala Pelabuhan, Syahbandar di Pelabuhan Perikanan dan Petugas terkait, Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, serta para pelaku usaha/pemilik kapal perikanan izin daerah.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya memperluas penggunaan aplikasi Penangkapan Ikan Terukur Elektronik (e-PIT) bagi kapal perikanan izin daerah. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong kesiapan pelaku usaha perikanan izin daerah dalam melakukan pelaporan secara digital. Dengan pemanfaatan e-PIT, data kegiatan penangkapan diharapkan dapat tercatat secara lebih akurat, real-time, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung ketersediaan data dalam pengelolaan sumber daya ikan. Melalui sosialisasi dan pendampingan secara langsung kepada pemilik kapal, diharapkan implementasi e-PIT di wilayah Sulawesi Utara dapat berjalan secara optimal. Dukungan dari Syahbandar, Pengawas Perikanan, serta pelaku usaha menjadi faktor penting dalam memastikan penggunaan aplikasi berjalan sesuai ketentuan dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola perikanan tangkap yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya memperluas penggunaan aplikasi Penangkapan Ikan Terukur Elektronik (e-PIT) bagi kapal perikanan izin daerah. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong kesiapan pelaku usaha perikanan izin daerah dalam melakukan pelaporan secara digital. Dengan pemanfaatan e-PIT, data kegiatan penangkapan diharapkan dapat tercatat secara lebih akurat, real-time, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung ketersediaan data dalam pengelolaan sumber daya ikan. Melalui sosialisasi dan pendampingan secara langsung kepada pemilik kapal, diharapkan implementasi e-PIT di wilayah Sulawesi Utara dapat berjalan secara optimal. Dukungan dari Syahbandar, Pengawas Perikanan, serta pelaku usaha menjadi faktor penting dalam memastikan penggunaan aplikasi berjalan sesuai ketentuan dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola perikanan tangkap yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Sumber : Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
Berita Terbaru
Perkuat Digitalisasi Tata Kelola Perikanan Tangkap, Direktorat Usaha Penangkapan Ikan Sosialisasikan e-PIT bagi Kapal Izin Daerah di Aceh
Dorong Digitalisasi Tata Kelola Perikanan Tangkap, Direktorat Usaha Penangkapan Ikan Sosialisasikan e-PIT bagi Kapal Izin Daerah di Provinsi Papua Barat Daya
Sosialisasi Penggunaan e-PIT Izin Daerah Dorong Digitalisasi Pelaporan Penangkapan Ikan di PPN Palabuhanratu
Kemudahan Update KBLI 2025 pada Permohonan Perubahan SIUP
Sosialisasi dan Gerai Dokumen Kapal Perikanan dan Perizinan Berusaha Bagi Nelayan Kecil dan Kapal Perikanan Dibawah 30 GT (Termasuk NIB dan Sertifikat Standar)
Rangkaian Kegiatan
Perkuat Digitalisasi Tata Kelola Perikanan Tangkap, Direktorat Usaha Penangkapan Ikan Sosialisasikan e-PIT bagi Kapal Izin Daerah di Aceh
Dorong Digitalisasi Tata Kelola Perikanan Tangkap, Direktorat Usaha Penangkapan Ikan Sosialisasikan e-PIT bagi Kapal Izin Daerah di Provinsi Papua Barat Daya
Sosialisasi Penggunaan e-PIT Izin Daerah Dorong Digitalisasi Pelaporan Penangkapan Ikan di PPN Palabuhanratu
Sosialisasi dan Gerai Dokumen Kapal Perikanan dan Perizinan Berusaha Bagi Nelayan Kecil dan Kapal Perikanan Dibawah 30 GT (Termasuk NIB dan Sertifikat Standar)
Sosialisasi Gerai STELINA Perkuat Integrasi e-PIT untuk Mewujudkan Ketertelusuran Hasil Tangkapan Ikan
Tag Populer
KKP
DJPT
Perikanan
Nelayan
Digital
Perizinan
Kapal Aktif
SIUP