You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

Direktorat Usaha Penangkapan Ikan Dorong Nelayan dan Pelaku Usaha Pemilik Kapal Daerah Melalui Sosialisasi dan Pendampingan Penggunaan Aplikasi e-PIT bagi Kapal Izin Daerah di Kabu

JAKARTA, (02/07) - Dalam rangka Menindaklanjuti Surat Direktur Usaha Penangkapan Ikan Nomor B.547/DJPT.5/PI.410/VI/2026 tanggal 22 Juni 2026 hal Penggunaan Aplikasi e-PIT Bagi Kapal Perikanan Izin Daerah kepada para Pelaku Usaha Subsektor Penangkapan dan Pengangkutan Ikan Izin Daerah, Direktorat Usaha Penangkapan Ikan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penggunaan Aplikasi Elektronik Penangkapan Ikan Terukur (e-PIT) bagi kapal perikanan yang terdaftar dan aktif dalam Sistem Informasi Izin Kapal Daerah (SIMKADA) secara serentak pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2026 di Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memperluas implementasi digitalisasi layanan perikanan tangkap, khususnya pencatatan aktivitas penangkapan ikan secara elektronik bagi kapal izin daerah. Melalui penerapan aplikasi e-PIT, Pemerintah berupaya meningkatkan akurasi data hasil tangkapan, mempercepat proses pelaporan, serta mendukung pengelolaan sumber daya ikan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Sosialisasi dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Syahbandar, Pengawas Perikanan, pelaku usaha, nelayan dan nahkoda. ...selengkapnya

Kamis, 02 Juli 2026

Layanan Kami
Kinerja Layanan Perizinan
Dashboard SILAT & SIMKADA

© 2025 DITJEN PERIKANAN TANGKAP