JAKARTA, (11/07) - Dalam rangka mendukung implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 pada penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap melalui Direktorat Usaha Penangkapan Ikan menerbitkan Surat Nomor B.612/DJPT.5/PI.410/VII/2026 tanggal 10 Juli 2026 tentang Pemberitahuan Penyesuaian KBLI yang ditujukan kepada seluruh pelaku usaha subsektor penangkapan ikan dan pengangkutan ikan. Pemberitahuan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri Hukum, dan Kepala Badan Pusat Statistik mengenai implementasi penyesuaian KBLI 2025 dalam penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Melalui surat tersebut, pelaku usaha diimbau untuk segera melakukan penyesuaian data perizinan berusaha sesuai dengan KBLI 2025 melalui sistem OSS agar kesesuaian data perizinan pada subsektor penangkapan ikan dan pengangkutan ikan tetap terjaga. Penyesuaian data Perizinan Berusaha Surat Izin Usaha Penangkapan Ikan (PB SIUP) dilakukan melalui mekanisme perubahan PB SIUP pada sistem OSS-SILAT untuk perizinan yang diterbitkan oleh Menteri, serta melalui OSS-SIMKADA untuk perizinan yang diterbitkan oleh Gubernur. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap juga mengimbau agar proses penyesuaian dilakukan sedini mungkin, khususnya sebelum masa perpanjangan perizinan berusaha untuk musim penangkapan ikan tahun 2027. ...selengkapnya
Sabtu, 11 Juli 2026
Kamis, 02 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Minggu, 21 Juni 2026
Kamis, 18 Juni 2026
Senin, 04 Mei 2026
Minggu, 26 April 2026
Aplikasi Layanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS).
Sistem Informasi Manajemen Usaha Penangkapan/Pengangkutan Ikan dan Pelaporan LKU berbasis Web
Aplikasi Layanan regular SIUP, SIPI dan SIKPI kapal ukuran > 5 GT dan beroperasi diatas 12 mil.
Aplikasi layanan SIUP, SIPI dan SIKPI kapal ukuran > 5 – 30 GT dan beroperasi sampai dengan 12 mil.
Simulasi Perhitungan Besaran Pungutan Pengusahaan Perikanan untuk Layanan penerbitan SIUP.
Penelusuran Permohonan Layanan Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan dan Pengangkutan Ikan.
© 2025 DITJEN PERIKANAN TANGKAP
Penelusuran permohonan izin usaha perikanan tangkap.
Penelusuran permohonan izin kapal penangkap / pengangkut ikan.