Direktorat Usaha Penangkapan Ikan berperan dalam menciptakan
iklim usaha yang tertib, legal, dan berkelanjutan melalui
penguatan tata kelola perizinan, pembinaan pelaku usaha, serta
peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Direktorat Usaha Penangkapan Ikan juga berfokus pada
pengembangan layanan usaha penangkapan ikan yang terintegrasi
dan berbasis digital. Melalui penyediaan informasi, data
statistik, serta layanan konsultasi, direktorat ini mendukung
kemudahan berusaha, transparansi layanan, dan peningkatan daya
saing subsektor penangkapan ikan nasional secara
berkelanjutan.