JAKARTA, (18/06) - Dalam rangka mendukung implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 pada sistem Online Single Submission (OSS), pemerintah telah menyiapkan Panduan Proses Konversi KBLI 2020 menjadi KBLI 2025 sebagai acuan bagi seluruh pelaku usaha dalam melakukan penyesuaian data dan perizinan berusaha. Seiring dengan penerapan KBLI 2025, seluruh proses Pengajuan Baru, Perubahan, Perluasan, Pemutakhiran, Perpanjangan, serta Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) memerlukan mekanisme konversi KBLI agar menggunakan referensi KBLI 2025 sebagai acuan utama. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data kegiatan usaha dengan klasifikasi terbaru yang berlaku dalam sistem OSS. Melalui panduan ini, pelaku usaha dapat memperoleh informasi lengkap mengenai tata cara konversi KBLI, baik untuk kegiatan usaha baru maupun kegiatan usaha yang telah eksisting, termasuk proses pemutakhiran, perubahan, dan perpanjangan perizinan berusaha. ...selengkapnya
Kamis, 18 Juni 2026
Senin, 04 Mei 2026
Minggu, 26 April 2026
Sabtu, 25 April 2026
Selasa, 10 Maret 2026
Rabu, 14 Januari 2026
Jumat, 02 Januari 2026
Aplikasi Layanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS).
Sistem Informasi Manajemen Usaha Penangkapan/Pengangkutan Ikan dan Pelaporan LKU berbasis Web
Aplikasi Layanan regular SIUP, SIPI dan SIKPI kapal ukuran > 5 GT dan beroperasi diatas 12 mil.
Aplikasi layanan SIUP, SIPI dan SIKPI kapal ukuran > 5 – 30 GT dan beroperasi sampai dengan 12 mil.
Simulasi Perhitungan Besaran Pungutan Pengusahaan Perikanan untuk Layanan penerbitan SIUP.
Penelusuran Permohonan Layanan Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan dan Pengangkutan Ikan.
© 2025 DITJEN PERIKANAN TANGKAP
Penelusuran permohonan izin usaha perikanan tangkap.
Penelusuran permohonan izin kapal penangkap / pengangkut ikan.