Profil
Layanan
Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan dan Pengangkutan Ikan (SIUP, SIPI/SIKPI)
Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan (P2KP)
Pendaftaran Kapal Perikanan (BKP)
Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP)
Standar Layanan
MOTO
Visi dan Misi
Kebijakan Mutu
Maklumat
Standar Pelayanan PDK
Indeks Kepuasan Masyarakat
Publikasi
Panduan
Panduan Permohonan SIUP Baru
Form Rencana Usaha Terbaru 2022
Permohonan Perubahan Akun SILAT .
FORM RENCANA USAHA SIUP PERAIRAN DARAT sesuai PERMEN KP tahun 2021
Penyesuaian Nomenklatur API & Jenis Usaha Pengangkutan Ikan
Alokasi SIUP semula-menjadi (SIUP Non Baru)
Surat Pernyataan
Mekanisme dan Prosedur SIUP
Formulir Permohonan Migrasi Perizinan
Tutorial SIMKADA
Tata Cara Pembayaran PNBP melalui ATM dan Mobile Banking
Form Surat Pernyataan SIUP
Form Surat Pernyataan Pakta Integritas
Panduan Layanan OSS
Form Permohonan SIUP
Pengumuman
FORM RENCANA USAHA PERAIRAN LAUT sesuai PERMEN KP tahun 2021
10/PERMEN-KP/2021 TENTANG STANDAR KEGIATAN USAHA ...
Surat Pernyataan Perikanan Tangkap Terukur
Surat Perjanjian Kerjasama Kemitraan
58/PERMEN-KP/2020 TENTANG USAHA PERIKANAN TANGKAP
ISO 9001:2015
Inmen KP No. B-255MEN-KPIV2020
Media Sosial
Standar Pelayanan
SK Pelayanan Publik 2024
Evaluasi Implementasi NIB OSS
Laporan Survey Kepuasan Masyarakat
Laporan SKM TW I - 2023
Laporan SKM TW II - 2023
PIT
Peraturan Perundangan
Materi/Bahan Paparan
Download Aplikasi e-PIT
Panduan penggunaan Aplikasi e-PIT versi Android
Panduan penggunaan Aplikasi e-PIT versi WEB
FAQ
FAQ PENGGUNAAN APLIKASI E-PIT VERSI ANDROID
FAQ PENGGUNAAN APLIKASI E-PIT VERSI WEB
Bagaimana jika Aplikasi e-PIT mengalami error/loading terus menerus?
Pastikan aplikasi E-Pit sudah terupdate versi terbaru.
Pastikan koneksi internet stabil. Jika menggunakan WiFi, silahkan restart modem atau router.
Clear cache di perangkat pengguna dengan langkah berikut:
Masuk ke menu
Setting
.
Pilih
Aplikasi
.
Pilih
Kelola Aplikasi
.
Pilih aplikasi
e-PIT
.
Pilih
Clear Cache
/Bersihkan Cache.
Tutup dan buka kembali aplikasi. Coba log out lalu log in kembali ke aplikasi.
Catatan:
Pastikan pengguna mengingat password sebelum log out/keluar aplikasi.
Jika sudah mencoba solusi di atas namun masih mengalami kendala, pengguna dapat menghubungi layanan konsultasi perizinan atau bisa langsung menghubungi petugas administrator e-PIT di pelabuhan perikanan terdekat.
Bagaimana jika aplikasi e-PIT mengalami kendala setelah klik 'SIAP OPERASI’ tetapi hanya loading?
Pastikan koneksi internet perangkat Android pengguna stabil.
Pastikan kondisi GPS/LOCATION perangkat Android dalam keadaan “Aktif”.
Jika poin 1-2 sudah dilakukan namun masih mengalami kendala yang sama, coba lakukan
Clear Data
di perangkat pengguna dengan langkah berikut:
Buka menu
Setting
.
Pilih
Aplikasi
.
Pilih
Kelola Aplikasi
.
Pilih aplikasi
e-PIT
.
Pilih
Clear Data
/Bersihkan Data.
Jika sudah mencoba solusi di atas, namun masih mengalami kendala, pengguna dapat menghubungi layanan konsultasi perizinan atau bisa langsung menghubungi petugas administrator e-PIT di pelabuhan perikanan terdekat.
Bagaimana Cara Registrasi Akun Pemilik Kapal?
Klik Tombol “Register”.
Masukkan Nomor SIUP yang telah didaftarkan, lalu klik tombol ‘Cek’ untuk otomatis mengisi Nama Pemilik dan Email Pemilik.
Masukkan Kode Keamanan.
Klik Tombol “Daftar”.
Kode Pengguna dan Password akan dikirimkan melalui email pelaku usaha.
Bagaimana Log In Akun Pemilik Kapal?
Input Username sesuai dengan yang dikirim melalui email atau No. SIUP (tanpa titik).
Input Password sesuai dengan yang dikirim melalui email.
Masukkan Kode Verifikasi sesuai yang ditampilkan.
Klik Login jika data yang diinputkan sudah sesuai dan benar.
Bagaimana Cara Entry Penjualan Ikan?
Pada halaman Entri Penjualan Ikan silahkan mengisi:
Kode Transaksi.
Tanggal Transaksi.
Pembeli (pengisian data pembeli terlebih dahulu di menu Pengaturan → Pembeli).
Data ikan yang akan dijual dengan mengklik tombol
Masukkan Jumlah dan Jenis Ikan
, kemudian klik tombol
Simpan
.
Bagaimana Cara Mengajukan Permohonan Keberangkatan Melalui e-PIT Web?
Klik Tombol Operasi Untuk Memulai Permohonan Keberangkatan.
Pilih Nama Kapal Yang Akan Mengajukan Keberangkatan.
Pada Bagian I. Informasi Kapal, Nama Kapal Dan Tanda Pengenal Kapal Akan Otomatis Terisi.
Pada Bagian II. Informasi Keberangkatan, Pilih Pelabuhan Keberangkatan, Isi Nama Nakhoda, Pilih Tanggal Pernyataan Nakhoda, Pilih Jenis BBM, Pilih Tanggal Rencana Keberangkatan, Isikan Keterangan Lokasi Kapal Dan Pilih Rencana Tujuan.
Pada Bagian III. Kegiatan Rencana Kedatangan, Isikan Perkiraan Lama Operasi Dalam Hitungan Hari Dan Pilih Rencana Pelabuhan Kedatangan.
Pada Bagian IV. Kegiatan Muat Keberangkatan, Isikan Bahan Bakar Dan Keperluan Selain Bahan Bakar Minyak.
Pada Bagian V. Daftar Awak Kapal, Isikan Data Awak Kapal Yang Tergabung Pada Kapal Tersebut.
Pada Bagian VI. PPN, Silahkan Klik Tombol “Tambah PPN” Untuk Mengunggah PPN Dan Isikan Muatan Ikan Dengan Mengklik Tombol Tambah Ikan. Pelaku Usaha Juga Dapat Melihat Riwayat Muatan Ikan Dengan Mengklik Tombol Histori Muatan.
Setelah Mengisi Semua Data, Silahkan Klik Tombol Simpan Untuk Menyimpan Data Permohonan Keberangkatan.
Selanjutnya Klik Tombol “Lanjutkan” Dan Klik Tombol “Oke” Untuk Melanjutkan Proses.
Untuk Dokumen Yang Otomatis Muncul Yaitu: SIUP, SIPI, BKP, Akte, Surat Ukur, STBLKK, SLO SPB. Jika Seluruh Data Permohonan Telah Selesai Diisi, Langkah Selanjutnya Adalah Mengajukan Permohonan SLO - PB Dengan Mengklik Tombol “Ajukan”.
Konfirmasi Pengajuan Dengan Mengklik Tombol “Oke”.
Pemberitahuan Status Permohonan SLO Dan PB Masih Dalam Proses Penerbitan.
Petugas Pengawas Menerima Permohonan SLO Dan Petugas Pelabuhan Menerima Permohonan PB, Maka Akan Muncul Pemberitahuan Status Permohonan SLO Dan PB Telah Terbit.
Kapal Siap Berangkat Dimohon Cek Akun E-PIT Nakhoda Pada HP Nahkoda Diatas Kapal Yang Akan Berangkat.
Bagaimana Cara Pengisian Laporan Perhitungan Sendiri (LPS)?
Selesai kegiatan bongkar dan pendataan ikan hasil tangkapan di pelabuhan, pemilik melakukan perbaikan laporan logbook Nakhoda berdasarkan perhitungan rill bongkar.
Klik tombol
Tambah
untuk mulai mengisi data ikan hasil tangkapan.
Pemilik melakukan perbaikan data berdasarkan kondisi sebenarnya.
Setelah selesai, pemilik menyatakan kebenaran data dan melakukan persetujuan laporan perhitungan mandiri (LPM).
Setelah LPM disubmit, aplikasi e-PIT akan mengirim pemberitahuan kewajiban PHP pascaproduksi.