Sosialisasi Penggunaan e-PIT Izin Daerah Dorong Digitalisasi Pelaporan Penangkapan Ikan di PPN Palabuhanratu

16 September 2026

Jakarta, 15 September 2026 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap terus memperkuat digitalisasi tata kelola perikanan tangkap melalui Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Elektronik Penangkapan Ikan Terukur (e-PIT) bagi Kapal Perikanan Izin Daerah yang dilaksanakan di PPN Palabuhanratu pada 14 September 2026.

Kegiatan yang diikuti 35 peserta, yang terdiri atas Kepala Sub Bagian Umum, Kepala Sub Bagian Operasional, Syahbandar, Petugas terkait di Pelabuhan Perikanan, Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jawa barat, serta para pelaku usaha/pemilik kapal perikanan izin daerah

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan dalam penerapan e-PIT sebagai sarana pelaporan kegiatan penangkapan ikan yang mudah, akurat, transparan, dan terintegrasi.

Peserta mendapatkan pemahaman dan pendampingan mengenai penggunaan e-PIT, mulai dari registrasi akun, pengajuan keberangkatan, pengisian operasional dan logbook, pelaporan kedatangan, hingga Laporan Penghitungan Sendiri (LPS).

Pelaku usaha dan pemilik kapal menyambut kegiatan ini dengan antusias. Sosialisasi dan pendampingan secara langsung dinilai membantu memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai penggunaan aplikasi serta memudahkan proses adaptasi terhadap mekanisme pelaporan secara digital. Peserta juga aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai hal yang ditemui dalam pelaksanaan di lapangan.

Melalui penerapan e-PIT, KKP mendorong terwujudnya pelaporan kegiatan penangkapan ikan yang lebih tertib dan berbasis data, sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan.

Bersama e-PIT, wujudkan tata kelola perikanan yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi.

Sumber : Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

Tag Populer

KKP
DJPT
Perikanan
Nelayan
Digital
Perizinan
Kapal Aktif
SIUP