You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

Pakta Integritas Dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Subsektor Perikanan Tangkap

Jakarta (12/01) - Sebagai bagian dari komitmen dalam penyelenggaraan perizinan berusaha subsektor perikanan tangkap yang berlandaskan prinsip kepatuhan hukum, keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan, serta tata kelola usaha yang bertanggung jawab, maka Pemohon Pelaku Usaha/Penanggung Jawab diwajibkan untuk menandatangani Pakta Integritas ini.

Pakta Integritas ini merupakan pernyataan kesanggupan untuk mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan, mencegah praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing/IUU Fishing), menjaga kelestarian ekosistem laut, serta melaksanakan kewajiban pelaporan dan pemantauan kegiatan usaha secara benar dan akuntabel.

Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, yang bersangkutan menyatakan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kegiatan usaha perikanan tangkap, bersedia bekerja sama dengan petugas pemantauan, serta siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila di kemudian hari terbukti melakukan pelanggaran.

Rabu, 14 Januari 2026