JAKARTA, (2/12) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sehubungan dengan telah diterbitkannya Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.2403/MEN-KP/XII/2024 tentang Transisi Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur, bersama ini terlampir kami sampaikan Surat Edaran dimaksud untuk kiranya dapat dipergunakan, dipedomani, dan dilaksanakan.