JAKARTA, (04/05) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi melakukan penyesuaian terhadap titik koordinat dan peta daerah penangkapan ikan bagi kapal yang menggunakan alat tangkap Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB) di Zona 03 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor B.315/MEN-DJPT/PI.220/IV/2026 yang sebelumnya telah mengatur pengoperasian kapal penangkap ikan dengan alat tangkap JHUB di wilayah tersebut. Dalam pembaruan ini, pemerintah menetapkan perubahan pada koordinat serta peta area penangkapan yang tercantum dalam lampiran terbaru, yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari surat edaran yang baru diterbitkan. Dengan diberlakukannya penyesuaian ini, lampiran pada surat edaran sebelumnya dinyatakan tidak lagi berlaku. ...selengkapnya
Senin, 04 Mei 2026
Minggu, 26 April 2026
Sabtu, 25 April 2026
Selasa, 10 Maret 2026
Rabu, 14 Januari 2026
Jumat, 02 Januari 2026
Jumat, 26 Desember 2025
Aplikasi Layanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS).
Sistem Informasi Manajemen Usaha Penangkapan/Pengangkutan Ikan dan Pelaporan LKU berbasis Web
Aplikasi Layanan regular SIUP, SIPI dan SIKPI kapal ukuran > 5 GT dan beroperasi diatas 12 mil.
Aplikasi layanan SIUP, SIPI dan SIKPI kapal ukuran > 5 – 30 GT dan beroperasi sampai dengan 12 mil.
Simulasi Perhitungan Besaran Pungutan Pengusahaan Perikanan untuk Layanan penerbitan SIUP.
Penelusuran Permohonan Layanan Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan dan Pengangkutan Ikan.
© 2025 DITJEN PERIKANAN TANGKAP
Penelusuran permohonan izin usaha perikanan tangkap.
Penelusuran permohonan izin kapal penangkap / pengangkut ikan.