Dorong Digitalisasi Tata Kelola Perikanan Tangkap, Direktorat Usaha Penangkapan Ikan Sosialisasikan e-PIT bagi Kapal Izin Daerah di Provinsi Papua Barat Daya

26 September 2026

Sorong, 24 September 2026 – Direktorat Usaha Penangkapan Ikan melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi e-PIT bagi Kapal Perikanan Izin Daerah di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Sorong pada 23 September 2026 dan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Klademak pada 24 September 2026. Sosialisasi di PPP Sorong diikuti oleh 30 peserta dan di PPI Klademak diikuti oleh 32 peserta, yang terdiri atas Kepala Pelabuhan, Syahbandar di Pelabuhan Perikanan dan Petugas terkait, Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Perwakilan dari Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat Daya, serta para pelaku usaha/pemilik kapal perikanan izin daerah.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah dalam memperkuat penerapan aplikasi Penangkapan Ikan Terukur Elektronik (e-PIT) bagi kapal perikanan izin daerah, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pelaporan kegiatan penangkapan ikan secara digital. Selain memberikan pemahaman mengenai penggunaan aplikasi, kegiatan juga dilengkapi dengan pendampingan langsung kepada pemilik kapal agar dapat mengoperasikan e-PIT dan melaksanakan pelaporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Implementasi e-PIT di Provinsi Papua Barat Daya diharapkan dapat berjalan secara efektif dengan adanya sinergi antara pengelola pelabuhan, Syahbandar, Pengawas Perikanan, dan pelaku usaha perikanan.

Sumber : Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap