Kemudahan Update KBLI 2025 pada Permohonan Perubahan SIUP

03 September 2026

Jakarta, 03 September 2026 - Update KBLI 2025 pada permohonan perubahan SIUP

dilakukan secara sederhana dan terintegrasi melalui sistem perizinan. Pelaku usaha cukup memilih dan menyesuaikan kode KBLI 2025 sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan, tanpa perlu melakukan proses perizinan dari awal. Dengan demikian, proses penyesuaian data usaha menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien, sekaligus memastikan data perizinan telah sesuai dengan klasifikasi usaha terbaru
Sumber : Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap