Waspada Penipuan! Jika Ada Tagihan Pembayaran OSS Melalui QRIS

29 Juli 2026

JAKARTA, (29/07) - Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Online Single Submission (OSS) dengan mengirimkan tagihan pembayaran melalui QRIS. Pelaku biasanya mengirimkan gambar atau tautan pembayaran yang menyerupai tampilan sistem OSS dan meminta korban segera melakukan pembayaran.

Sebelum melakukan transaksi, pastikan seluruh informasi tagihan diverifikasi melalui akun OSS dan kanal layanan resmi. Jangan melakukan pembayaran berdasarkan QRIS yang dikirim melalui WhatsApp, SMS, email, atau media sosial tanpa memastikan keabsahannya.

Apabila menerima tagihan yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi kepada layanan resmi OSS atau instansi penerbit perizinan. Kewaspadaan dan verifikasi merupakan langkah utama untuk menghindari kerugian akibat tindak penipuan digital.
Sumber : Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap