Waspada Penipuan! Jika Ada Tagihan Pembayaran OSS Melalui QRIS
29 Juli 2026
JAKARTA, (29/07) - Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Online Single Submission (OSS) dengan mengirimkan tagihan pembayaran melalui QRIS. Pelaku biasanya mengirimkan gambar atau tautan pembayaran yang menyerupai tampilan sistem OSS dan meminta korban segera melakukan pembayaran.
Sebelum melakukan transaksi, pastikan seluruh informasi tagihan diverifikasi melalui akun OSS dan kanal layanan resmi. Jangan melakukan pembayaran berdasarkan QRIS yang dikirim melalui WhatsApp, SMS, email, atau media sosial tanpa memastikan keabsahannya.
Apabila menerima tagihan yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi kepada layanan resmi OSS atau instansi penerbit perizinan. Kewaspadaan dan verifikasi merupakan langkah utama untuk menghindari kerugian akibat tindak penipuan digital.
Sebelum melakukan transaksi, pastikan seluruh informasi tagihan diverifikasi melalui akun OSS dan kanal layanan resmi. Jangan melakukan pembayaran berdasarkan QRIS yang dikirim melalui WhatsApp, SMS, email, atau media sosial tanpa memastikan keabsahannya.
Apabila menerima tagihan yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi kepada layanan resmi OSS atau instansi penerbit perizinan. Kewaspadaan dan verifikasi merupakan langkah utama untuk menghindari kerugian akibat tindak penipuan digital.
Sumber : Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
Berita Terbaru
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 54 Tahun 2026 - Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pengawasan Biosolar Harga Khusus bagi Kapal Perikanan
Pemberitahuan Penyesuaian KBLI 2025 pada Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan dan Pengangkutan Ikan
Direktorat Usaha Penangkapan Ikan Dorong Nelayan dan Pelaku Usaha Pemilik Kapal Daerah Melalui Sosialisasi dan Pendampingan Penggunaan Aplikasi e-PIT bagi Kapal Izin Daerah di Kabu
Penggunaan Aplikasi e-PIT Bagi Kapal Perikanan Izin Daerah
Undangan Sosialisasi Penerapan KBLI 2025 pada Perizinan Berusaha Subsektor Perikanan Tangkap
Rangkaian Kegiatan
Direktorat Usaha Penangkapan Ikan Dorong Nelayan dan Pelaku Usaha Pemilik Kapal Daerah Melalui Sosialisasi dan Pendampingan Penggunaan Aplikasi e-PIT bagi Kapal Izin Daerah di Kabu
Negara Mengatur dan Mengembalikan Hasil PNBP Untuk Nelayan-nelayan Kecil Indonesia
Tag Populer
KKP
DJPT
Perikanan
Nelayan
Digital
Perizinan
Kapal Aktif
SIUP