Sosialisasi Gerai STELINA Perkuat Integrasi e-PIT untuk Mewujudkan Ketertelusuran Hasil Tangkapan Ikan

10 Agustus 2026

JAKARTA, (10/08) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola perikanan melalui penguatan integrasi Elektronik Penangkapan Ikan Terukur (e-PIT) dengan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (STELINA). Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Gerai Implementasi STELINA, sebagai sarana edukasi dan pendampingan bagi pelaku usaha dalam memahami pemanfaatan sistem digital yang terintegrasi.

Integrasi e-PIT dengan STELINA menjadi langkah strategis untuk membangun data perikanan yang terintegrasi, transparan, akurat, dan dapat ditelusuri dari hulu hingga hilir. STELINA sendiri dikembangkan KKP sebagai sistem yang mendukung ketertelusuran produk perikanan mulai dari proses penangkapan, distribusi, pengolahan hingga pemasaran.

Melalui e-PIT, data aktivitas penangkapan dan penjualan hasil tangkapan ikan dapat dicatat secara elektronik. Data tersebut selanjutnya menjadi bagian penting dalam mendukung proses ketertelusuran pada STELINA, sehingga informasi mengenai asal-usul ikan, hasil tangkapan, transaksi penjualan, hingga pergerakan produk dapat terhubung secara lebih efektif.

Integrasi e-PIT–STELINA: Dari Data Penangkapan hingga Ketertelusuran Produk

Dalam implementasinya, e-PIT berperan sebagai salah satu sumber data pada sisi penangkapan ikan, khususnya data kapal, aktivitas penangkapan, hasil tangkapan, pendaratan, kuota dan realisasi, serta transaksi penjualan hasil tangkapan. KKP sebelumnya juga telah mengidentifikasi data e-PIT seperti transaksi pendaratan, transaksi penjualan, kuota kapal, logbook, WPP, serta master data kapal dan ikan sebagai data yang dapat mendukung pengembangan STELINA.

Sementara itu, STELINA berperan dalam membangun rantai ketertelusuran produk perikanan, sehingga data dari aktivitas penangkapan dapat diteruskan dan dikaitkan dengan proses selanjutnya dalam rantai pasok.

Dengan konsep tersebut, integrasi e-PIT dan STELINA diharapkan dapat mengurangi penginputan data secara berulang, meningkatkan kualitas data, serta mempercepat proses pertukaran informasi antar sistem.

e-PIT Web: Input Penjualan Lebih Mudah dan Terintegrasi

Salah satu penguatan yang diperkenalkan dalam sosialisasi adalah pemanfaatan e-PIT Versi Web untuk penginputan data penjualan hasil tangkapan ikan.

Melalui aplikasi berbasis web, pelaku usaha dapat melakukan pencatatan transaksi penjualan dengan lebih mudah, antara lain dengan menginput tanggal transaksi, pembeli, jenis ikan, volume penjualan, nilai transaksi, serta informasi peruntukan hasil tangkapan.

Data penjualan yang tercatat secara elektronik tidak hanya berfungsi sebagai laporan transaksi, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem data terintegrasi yang dapat mendukung proses ketertelusuran pada STELINA.

Hal ini sejalan dengan arah pengembangan STELINA yang menempatkan interoperabilitas dan integrasi data sebagai bagian penting untuk memastikan aliran informasi produk perikanan berjalan secara utuh dari hulu hingga hilir. Mendorong Data Perikanan yang Transparan dan Akuntabel

Integrasi e-PIT dengan STELINA memberikan sejumlah manfaat, antara lain:

  • Data lebih akurat dan tervalidasi karena bersumber dari sistem digital;
  • Mengurangi penginputan data berulang antar aplikasi;
  • Mempercepat pertukaran data antar sistem;
  • Meningkatkan transparansi transaksi hasil tangkapan;
  • Memperkuat ketertelusuran produk perikanan dari kapal hingga pasar;
  • Mendukung pengawasan dan monitoring berbasis data;
  • Meningkatkan efisiensi pelaporan bagi pelaku usaha;
  • serta Mendukung peningkatan daya saing produk perikanan Indonesia, termasuk untuk memenuhi kebutuhan ketertelusuran pasar global.

KKP sendiri terus memperkuat STELINA sebagai instrumen ketertelusuran nasional. Pada 2025, STELINA telah mendapatkan pengakuan memenuhi standar Global Dialogue on Seafood Traceability (GDST), yang memperkuat posisi Indonesia dalam penerapan sistem ketertelusuran hasil perikanan berstandar global.

Gerai STELINA sebagai Ruang Edukasi dan Pendampingan
Keberadaan Gerai STELINA diharapkan menjadi ruang pelayanan, edukasi, konsultasi, dan pendampingan bagi pelaku usaha dalam menerapkan ketertelusuran secara digital. Pendekatan pendampingan secara langsung menjadi penting agar pengguna tidak hanya memahami kebijakan, tetapi juga mampu mengoperasikan sistem dan memahami keterkaitan data antarproses bisnis.

Kegiatan sosialisasi juga menjadi momentum untuk memperkenalkan perubahan paradigma pelaporan, dari yang sebelumnya bersifat administratif dan terpisah menjadi pelaporan digital yang terintegrasi dan dapat dimanfaatkan secara lebih luas.

Dengan integrasi e-PIT dan STELINA, setiap data yang dihasilkan dari aktivitas perikanan tangkap diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi proses ketertelusuran, pengawasan, pengambilan kebijakan, serta peningkatan kepercayaan terhadap produk perikanan Indonesia.

Melalui sinergi e-PIT dan STELINA, KKP terus mendorong terwujudnya tata kelola perikanan yang semakin digital, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan—dari laut hingga ke konsumen.

Download : Panduan Penjualan Melalui e-PIT Web

Sumber : Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap