Sosialisasi dan Gerai Dokumen Kapal Perikanan dan Perizinan Berusaha Bagi Nelayan Kecil dan Kapal Perikanan Dibawah 30 GT (Termasuk NIB dan Sertifikat Standar)
31 Agustus 2026
Jakarta, 31 Agustus 2026 - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen meningkatkan kemudahan dan akses pelayanan bagi masyarakat, khususnya nelayan kecil dan pelaku usaha perikanan melalui kegiatan Sosialisasi dan Gerai Dokumen Kapal Perikanan dan Perizinan Berusaha bagi Nelayan Kecil dan Kapal Perikanan di Bawah 30 GT, termasuk layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan layanan secara langsung, sekaligus memberikan pemahaman kepada nelayan dan pelaku usaha mengenai pentingnya kelengkapan dokumen kapal serta legalitas perizinan berusaha.
Melalui gerai pelayanan, peserta mendapatkan informasi dan pendampingan dalam proses pengurusan dokumen kapal perikanan maupun perizinan berusaha, termasuk penerbitan NIB dan Sertifikat Standar. Pendekatan pelayanan secara langsung diharapkan dapat membantu masyarakat memahami tahapan dan persyaratan yang diperlukan sehingga proses pengurusan dokumen dapat dilakukan secara lebih mudah, tertib, dan sesuai ketentuan.
Kehadiran gerai ini juga menjadi ruang interaksi antara pemerintah dengan nelayan dan pelaku usaha untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan serta memberikan solusi secara langsung.
Melalui kegiatan sosialisasi dan gerai pelayanan tersebut, KKP mendorong terwujudnya tata kelola perizinan yang mudah, transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya nelayan kecil dan pemilik kapal perikanan di bawah 30 GT.
Dengan semakin mudahnya akses terhadap dokumen kapal dan legalitas perizinan berusaha, diharapkan nelayan dan pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih tertib, memiliki kepastian hukum, serta semakin berdaya saing dalam mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan layanan secara langsung, sekaligus memberikan pemahaman kepada nelayan dan pelaku usaha mengenai pentingnya kelengkapan dokumen kapal serta legalitas perizinan berusaha.
Melalui gerai pelayanan, peserta mendapatkan informasi dan pendampingan dalam proses pengurusan dokumen kapal perikanan maupun perizinan berusaha, termasuk penerbitan NIB dan Sertifikat Standar. Pendekatan pelayanan secara langsung diharapkan dapat membantu masyarakat memahami tahapan dan persyaratan yang diperlukan sehingga proses pengurusan dokumen dapat dilakukan secara lebih mudah, tertib, dan sesuai ketentuan.
Kehadiran gerai ini juga menjadi ruang interaksi antara pemerintah dengan nelayan dan pelaku usaha untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan serta memberikan solusi secara langsung.
Melalui kegiatan sosialisasi dan gerai pelayanan tersebut, KKP mendorong terwujudnya tata kelola perizinan yang mudah, transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya nelayan kecil dan pemilik kapal perikanan di bawah 30 GT.
Dengan semakin mudahnya akses terhadap dokumen kapal dan legalitas perizinan berusaha, diharapkan nelayan dan pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih tertib, memiliki kepastian hukum, serta semakin berdaya saing dalam mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.
Sumber : Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
Berita Terbaru
Hal-hal Yang Perlu di Perhatikan dalam Pengajuan Pembelian BBM Harga Khusus melalui RO pada Aplikasi e-PIT
Sosialisasi Gerai STELINA Perkuat Integrasi e-PIT untuk Mewujudkan Ketertelusuran Hasil Tangkapan Ikan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 54 Tahun 2026 - Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pengawasan Biosolar Harga Khusus bagi Kapal Perikanan
Waspada Penipuan! Jika Ada Tagihan Pembayaran OSS Melalui QRIS
Pemberitahuan Penyesuaian KBLI 2025 pada Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan dan Pengangkutan Ikan
Rangkaian Kegiatan
Sosialisasi Gerai STELINA Perkuat Integrasi e-PIT untuk Mewujudkan Ketertelusuran Hasil Tangkapan Ikan
Direktorat Usaha Penangkapan Ikan Dorong Nelayan dan Pelaku Usaha Pemilik Kapal Daerah Melalui Sosialisasi dan Pendampingan Penggunaan Aplikasi e-PIT bagi Kapal Izin Daerah di Kabu
Negara Mengatur dan Mengembalikan Hasil PNBP Untuk Nelayan-nelayan Kecil Indonesia
Tag Populer
KKP
DJPT
Perikanan
Nelayan
Digital
Perizinan
Kapal Aktif
SIUP