You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

Pentingnya Perizinan SIPR di KKP untuk Perbaikan Tata Kelola Kelautan dan Perikanan

JAKARTA (10/02) - Pemerintah terus mendorong perbaikan tata kelola kelautan dan perikanan melalui berbagai kebijakan, salah satunya dengan penguatan perizinan **Surat Izin Penempatan Rumpon (SIPR)**. Kebijakan ini menjadi bagian penting dari upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memastikan aktivitas penangkapan ikan berlangsung tertib, berkelanjutan, dan tidak merugikan nelayan lainnya.

Rumpon atau alat bantu pengumpul ikan selama ini banyak digunakan oleh nelayan untuk meningkatkan efektivitas penangkapan. ...selengkapnya

Selasa, 10 Maret 2026

Layanan Kami
Kinerja Layanan Perizinan
Dashboard SILAT & SIMKADA

© 2025 DITJEN PERIKANAN TANGKAP