You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.
Info Terkini
Dalam rangka pembaruan dan penyesuaian sistem OSS sebagai bentuk tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kami informasikan bahwa layanan perizinan berusaha subsektor penangkapan dan pengangkutan ikan melalui aplikasi SILAT dan SIMKADA yang terintegrasi dengan OSS akan dihentikan sementara, dengan rincian sebagai berikut: 1.Layanan dihentikan sementara mulai hari Kamis tanggal 30 Oktober 2025 pukul 00.01 WIB. 2.Layanan diaktifkan kembali hari senin tanggal 3 November 2025 pukul 00.01 WIB. 3.Sebelum penghentian layanan sementara diberlakukan, pelaku usaha masih dapat menyampaikan permohonan layanan paling lambat hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025 pukul 23.59 WIB. Demikian informasi ini kami sampaikan sebagai pedoman untuk penyesuaian aktivitas permohonan dan layanan serta agar dapat diinformasikan kepada pemangku kepentingan terkait.

Rincian Proses Updating OSS SILAT dan SIMKADA :

  1. Layanan masih dibuka sampai Rabu jam 23.59 WIB. Akses pelaku usaha masih dibuka sampai jumat (untuk akses dan bayar billing)
  2. Kamis jam 00.00 permohonan tutup, lalu tim PP akan menyelesaikan seluruh permohonan yang masuk sampai hari jumat. ...selengkapnya

    Rabu, 29 Oktober 2025

Layanan Kami
Kinerja Layanan Perizinan
Dashboard SILAT & SIMKADA

© 2025 DITJEN PERIKANAN TANGKAP